Bapenda Lakukan Koordinasi dengan Kantor Pos Indonesia Tindak Lanjut PKS Perluasan Pembayaran Pajak Daerah

tabalong (26/02/2026) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan kegiatan koordinasi bersama PT Pos Indonesia (Persero) dalam rangka menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait perluasan layanan pembayaran pajak daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan akses masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah melalui kanal pembayaran yang lebih luas dan mudah dijangkau.
Pertemuan tersebut membahas berbagai hal teknis terkait implementasi kerja sama, antara lain mekanisme pembayaran pajak daerah melalui jaringan Kantor Pos, integrasi sistem pembayaran, serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung. Selain itu, kedua belah pihak juga melakukan sinkronisasi langkah-langkah operasional agar pelaksanaan PKS dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Melalui kerja sama ini, masyarakat diharapkan dapat melakukan pembayaran pajak daerah dengan lebih mudah dan cepat melalui layanan Kantor Pos yang tersebar hingga ke wilayah kecamatan dan desa. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Bapenda dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bapenda berharap sinergi dengan Kantor Pos Indonesia dapat terus ditingkatkan guna mendukung transformasi layanan pembayaran pajak daerah yang semakin modern, transparan, dan akuntabel, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.


