Kantah dan Bapenda Tabalong Tandatangani PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

Tabalong, 16 September 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tabalong menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bidang Pertanahan dengan Bidang Pendapatan Daerah, Rabu (16/9).
Penandatanganan berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong Edi Sukoco, S.T., M.Sc. dan Kepala Bapenda Kabupaten Tabalong Drs. H. Nanang Mulkani, M.Si.
Kerja sama ini mencakup integrasi data NIB dan NOP, integrasi data BPHTB dengan layanan pendaftaran tanah, sinkronisasi peta pertanahan dan perpajakan, serta pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai salah satu data pembanding dalam penilaian kewajaran NPOP BPHTB.
Melalui kerja sama ini, diharapkan terwujud data pertanahan dan perpajakan yang lebih terintegrasi, akurat, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tabalong.

