KPP Pratama Tanjung Koordinasikan Usulan Data Wajib Pajak untuk Daftar Sasaran Pengawasan Bersama

Tabalong, (14/09/2026) – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung melakukan koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tabalong terkait permintaan usulan data Wajib Pajak yang akan dimasukkan ke dalam Daftar Sasaran Pengawasan Bersama.
Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengawasan perpajakan, khususnya melalui pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan yang dimiliki masing-masing instansi.
Dalam koordinasi tersebut, KPP Pratama Tanjung menyampaikan permintaan kepada Bapenda Kabupaten Tabalong untuk mengusulkan data Wajib Pajak yang dinilai perlu menjadi sasaran pengawasan bersama. Data tersebut selanjutnya akan menjadi bahan dalam melakukan analisis dan penentuan sasaran pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bapenda Kabupaten Tabalong menyambut baik koordinasi tersebut dan akan mendukung melalui penyediaan data yang relevan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas data perpajakan, memperkuat pengawasan terhadap Wajib Pajak, serta mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Melalui koordinasi dan kolaborasi yang berkelanjutan antara KPP Pratama Tanjung dan Bapenda Kabupaten Tabalong, diharapkan pengawasan perpajakan dapat dilaksanakan secara lebih efektif, terarah, dan berbasis data, sehingga pada akhirnya dapat mendukung optimalisasi penerimaan pajak serta peningkatan pendapatan daerah.
Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun tata kelola perpajakan yang lebih terintegrasi melalui sinergi data dan pelaksanaan pengawasan secara bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

