BAPENDA TABALONG DAN BANK KALSEL CABANG TANJUNG KOORDINASIKAN RENCANA PEMBAYARAN PAJAK MELALUI QRIS DI BUMDes

Tabalong (06/08/06) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab. Tabalong melakukan koordinasi awal bersama Bank Kalsel Cabang Tanjung terkait rencana pengembangan layanan pembayaran pajak daerah melalui QRIS yang nantinya dapat dimanfaatkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Koordinasi ini merupakan langkah awal dalam membangun sinergi antara Pemerintah Daerah melalui Bapenda dan Bank Kalsel sebagai mitra perbankan, guna memperluas akses serta memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah.
Melalui pemanfaatan QRIS pada BUMDes, masyarakat diharapkan dapat melakukan pembayaran pajak dengan lebih mudah, cepat, aman, dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. BUMDes nantinya diharapkan dapat menjadi salah satu titik layanan pembayaran pajak di tingkat desa, sehingga akses pelayanan perpajakan dapat semakin dekat dengan masyarakat.
Dalam koordinasi tersebut, Bapenda dan Bank Kalsel membahas berbagai hal yang perlu dipersiapkan, antara lain mekanisme pembayaran melalui QRIS, kesiapan BUMDes sebagai mitra layanan, alur transaksi dan penerimaan pembayaran, aspek administrasi serta kebutuhan integrasi data dan pelaporan.
Rencana ini juga menjadi bagian dari upaya Bapenda Kabupaten Tabalong dalam memperkuat digitalisasi pembayaran pajak daerah. Sebelumnya, Bapenda telah mendorong pemanfaatan kanal pembayaran digital untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan dan akuntabel kepada wajib pajak.
Melalui sinergi antara Bapenda, Bank Kalsel dan BUMDes, diharapkan ke depan terbentuk ekosistem pembayaran pajak daerah yang semakin luas dan mudah dijangkau masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabalong.
Koordinasi awal ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pembahasan teknis dan pemetaan kesiapan BUMDes, sehingga implementasi pembayaran pajak melalui QRIS dapat berjalan secara efektif, aman, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
