Bapenda Tabalong Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Pajak Daerah melalui Transformasi Digital

Tabalong – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tabalong melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai wadah untuk menjaring masukan, saran, serta kebutuhan masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan pajak daerah.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 17 September 2026, mulai pukul 09.00 WITA sampai selesai, bertempat di Meeting Room PT. Cinema Mandiri Semesta (Gedung KCM Lantai 2). Pelaksanaan kegiatan ini merupakan perubahan jadwal dari rencana sebelumnya pada 15 September 2026.
Forum Konsultasi Publik mengusung tema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Pajak Daerah melalui Transformasi Digital.” Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah, perangkat kelurahan dan desa, wajib pajak, pelaku usaha, lembaga masyarakat, hingga media sebagai peserta forum.
Dalam pelaksanaannya, peserta di berikan materi terkait kondisi pelayanan, konsultasi, pengaduan, serta kebutuhan wajib pajak, dilanjutkan dengan materi mengenai transformasi digital pelayanan pajak daerah. Agenda kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel untuk menggali berbagai masukan dan pandangan dari peserta.
Forum ini juga menjadi ruang bagi Bapenda Kabupaten Tabalong untuk mendengarkan secara langsung berbagai kebutuhan dan masukan dari wajib pajak maupun pemangku kepentingan terkait pelayanan perpajakan daerah.
Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta, pembukaan, laporan panitia, serta sambutan sekaligus pembukaan oleh Kepala Bapenda Kabupaten Tabalong, Drs. H. Nanang Mulkani, M.Si. Selanjutnya dilaksanakan foto bersama, coffee break, pemaparan materi, diskusi panel, penyampaian komitmen dan tindak lanjut hasil forum, serta penutupan.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Bapenda Kabupaten Tabalong diharapkan dapat memperoleh masukan yang konstruktif sebagai bahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan pajak daerah, khususnya dalam menghadapi perkembangan dan kebutuhan pelayanan berbasis digital.
Transformasi digital pelayanan pajak daerah diharapkan dapat terus dikembangkan sejalan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga pelayanan perpajakan menjadi semakin mudah, transparan, responsif, dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak di Kabupaten Tabalong.
