Bapenda Tabalong Ikuti Sosialisasi Pergub Kalsel Nomor 28 Tahun 2026 tentang Penetapan NPA

Tabalong – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tabalong mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 28 Tahun 2026 tentang Penetapan Nilai Perolehan Air (NPA) yang dilaksanakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 17 September 2026, sekitar pukul 14.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong.
Sosialisasi diikuti oleh jajaran Bapenda Kabupaten Tabalong yang terdiri atas para Kepala Bidang, Kepala Sub Bidang, serta staf teknis terkait. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman aparatur daerah terhadap ketentuan terbaru yang berkaitan dengan penetapan NPA.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan memberikan penjelasan mengenai ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 28 Tahun 2026 tentang Penetapan NPA, termasuk hal-hal teknis yang perlu dipahami oleh perangkat daerah terkait.
Pelaksanaan sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas ESDM dengan Pemerintah Kabupaten Tabalong, khususnya Bapenda dalam memahami dan menindaklanjuti ketentuan yang berkaitan dengan pengelolaan pendapatan daerah.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan jajaran Bapenda Kabupaten Tabalong dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai regulasi dan aspek teknis penetapan NPA, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan pendapatan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari sinergi dan koordinasi antarpemerintah dalam mendukung tertib administrasi serta optimalisasi pengelolaan potensi pendapatan daerah di Kabupaten Tabalong.




