PENYERAHAN DHKP DAN SPPT PBB-P2 TAHUN 2026 SERTA SOSIALISASI DIGITALISASI PEMBAYARAN PAJAK DAERAH DI KECAMATAN KELUA

Tabalong (08/04/2026) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tabalong melaksanakan kegiatan penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 yang dirangkai dengan sosialisasi digitalisasi pembayaran pajak daerah di Kecamatan Kelua.
Kegiatan ini dihadiri oleh koordinator wilayah kolektor PBB-P2, kolektor tingkat kecamatan dan desa, serta para kepala desa di wilayah Kecamatan Kelua. Penyerahan DHKP dan SPPT ini merupakan bagian penting dalam tahapan pelaksanaan pemungutan PBB-P2, guna memastikan pendistribusian SPPT kepada wajib pajak dapat berjalan tepat waktu serta tertib administrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Bapenda Tabalong juga menyampaikan berbagai informasi terkait kebijakan PBB-P2 Tahun 2026, termasuk mekanisme pendistribusian SPPT serta penguatan peran kolektor pajak di tingkat kecamatan dan desa dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Selain itu, dilakukan pula upaya pemutakhiran data objek pajak melalui penyampaian formulir Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) dan Lampiran SPOP (LSPOP). Langkah ini bertujuan untuk mendukung pendaftaran objek pajak baru maupun pembaruan data bumi dan bangunan, sehingga basis data PBB-P2 di Kabupaten Tabalong menjadi semakin akurat dan mutakhir.
Sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Bapenda Tabalong turut mensosialisasikan digitalisasi pembayaran pajak daerah. Melalui inovasi ini, masyarakat diharapkan dapat melakukan pembayaran pajak dengan lebih mudah, cepat, dan transparan melalui berbagai kanal pembayaran yang tersedia.
Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Kabupaten Tabalong, Irwansyah Budiman, SE, MM, dalam keterangannya menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, aparat kecamatan, pemerintah desa, serta para kolektor pajak menjadi kunci dalam mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah.
“Kerja sama yang solid antara seluruh pihak sangat diperlukan agar target penerimaan pajak daerah dapat tercapai secara maksimal, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan pemungutan PBB-P2 Tahun 2026 di Kabupaten Tabalong dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


