Bapenda Laksanakan Rapat Internal Inventarisasi Usulan Perubahan Kedua Perda PDRD

Tabalong (26/02/2026) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan rapat internal dalam rangka inventarisasi usulan Perubahan Kedua Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk menghimpun berbagai masukan dan bahan kajian dari masing-masing bidang guna penyempurnaan regulasi yang berlaku.
Rapat internal tersebut diikuti oleh pejabat struktural dan staf terkait di lingkungan Bapenda. Dalam rapat dibahas berbagai usulan perubahan yang mencakup aspek penyesuaian regulasi, optimalisasi potensi pendapatan daerah, serta penyempurnaan mekanisme pemungutan pajak dan retribusi daerah agar lebih efektif dan akuntabel.
Kepala Bapenda menyampaikan bahwa kegiatan inventarisasi ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan perubahan Perda PDRD, sehingga diperlukan keselarasan pemahaman dan koordinasi antarbidang. Melalui rapat ini diharapkan seluruh usulan dapat dihimpun secara sistematis dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, perubahan Perda PDRD diharapkan dapat meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Tabalong.


