BERITA TABALONG

Bapenda Gelar Sosialisasi Sinergi Pemda, Pengembang, dan PPAT Dalam Penerapan Pembebasan BPHTB Bagi MBR

Admin Bapenda
26 Mar 2026 09:53
Sumber: admin
Bapenda Gelar Sosialisasi Sinergi Pemda, Pengembang, dan PPAT Dalam Penerapan Pembebasan BPHTB Bagi MBR

Tabalong, (26/03/2026) - Dalam upaya mendukung program pemerintah untuk meningkatkan akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sinergi antara Pemerintah Daerah, Pengembang Perumahan, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terkait penerapan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang Bertempat di Aula Bapenda Tabalong pada beberapa waktu yang lalu.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan kemudahan dan keringanan bagi MBR dalam memperoleh hunian layak, sekaligus mendorong percepatan sektor properti di daerah. Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan pengembang perumahan, PPAT, serta perangkat daerah terkait.

Kepala Bapenda dalam sambutannya menyampaikan bahwa kebijakan pembebasan BPHTB bagi MBR merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung program nasional penyediaan perumahan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan pemahaman yang sama antara seluruh pihak terkait agar implementasi kebijakan ini dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap adanya kesamaan persepsi antara Pemerintah Daerah, pengembang, dan PPAT dalam pelaksanaan pembebasan BPHTB, sehingga masyarakat berpenghasilan rendah benar-benar dapat merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan pula mekanisme, persyaratan, serta tata cara pengajuan pembebasan BPHTB bagi MBR, termasuk peran masing-masing pihak dalam proses administrasi dan verifikasi data. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang selama ini dihadapi di lapangan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah, pengembang, dan PPAT dalam mendukung kebijakan pembebasan BPHTB, sehingga mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Bapenda menegaskan akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan ini guna memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat yang berhak.

Bagikan artikel ini: