Pengundian Ulang Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 Tetapkan Enam Pemenang

Tabalong – Pengundian ulang Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Kabupaten Tabalong Tahun 2025 telah menetapkan enam pemenang yang berhak menerima berbagai hadiah menarik.
Pengundian ulang tersebut dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, bertempat di Stand Bapenda Kalsel dalam rangkaian kegiatan Kalsel Expo di Banjarbaru. Kegiatan ini menjadi bagian dari apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Berdasarkan hasil pengundian ulang yang dilakukan oleh UPPD Tanjung, terdapat enam pemenang dengan hadiah yang telah ditetapkan. Pemenang pertama adalah Saniah, pemilik kendaraan dengan nomor polisi DA 6738 UAJ, yang berdomisili di Desa P.Panjang RT.04, Kecamatan Tanta, dan berhak mendapatkan satu unit sepeda motor.
Selanjutnya, Koperasi Karyawan Tirta PDAM Kabupaten Tabalong dengan nomor polisi DA 8014 HE, beralamat di Jalan Kamboja No. 01, Kecamatan Tanjung, memperoleh hadiah satu unit televisi.
Pemenang ketiga adalah Herman Hidayat, pemilik kendaraan nomor polisi DA 6694 UAA, warga Jalan Belimbing Raya RT.03, Kecamatan Murung Pudak, yang mendapatkan satu unit rice cooker. Sementara itu, Yeriyanor Nabela dengan nomor polisi DA 5441 UQ, beralamat di Jalan Puteri Zaleha, Kecamatan Tanjung, memperoleh satu unit kipas angin.
Dua pemenang lainnya yakni Kristina Tri Handayani, pemilik kendaraan nomor polisi DA 2237 UL, warga Jalan Durian No. 25 Komplek Permata Baru 2, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, mendapatkan satu unit blender. Sedangkan Johansyah, pemilik kendaraan nomor polisi DA 6032 HJ, beralamat di Jalan Bangun Sari RT.09, Kecamatan Murung Pudak, mendapatkan satu unit setrika.
Pengundian Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor diharapkan dapat terus mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Selain memberikan apresiasi kepada wajib pajak, kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk upaya membangun budaya taat pajak di Kabupaten Tabalong.
Melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik. Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah untuk pembangunan Kabupaten Tabalong.





