Tabalong (06/10/2025) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tabalong melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Tanjung dalam rangka mempercepat sinergi kegiatan Operasional Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Koordinasi ini dilaksanakan untuk memperkuat kerja sama antarinstansi dalam optimalisasi penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Melalui sinergi ini, Bapenda Tabalong bersama UPPD Samsat Tanjung berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan lapangan, pelayanan kepada masyarakat, serta memperluas jangkauan wajib pajak.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula langkah-langkah percepatan pelaksanaan kegiatan bersama seperti sosialisasi ke kecamatan dan desa, pelaksanaan Gebyar Panutan PKB-BBNKB, serta peningkatan pelayanan melalui inovasi sistem pembayaran pajak kendaraan secara digital.
Kepala Bapenda Tabalong menyampaikan bahwa koordinasi ini menjadi bagian penting dalam upaya mendorong capaian target pendapatan asli daerah (PAD) serta memastikan implementasi opsen berjalan sesuai ketentuan. Sementara itu, pihak UPPD Samsat Tanjung menegaskan kesiapan untuk terus bersinergi dalam mendukung kebijakan daerah demi kemudahan dan percepatan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui koordinasi yang intensif ini, diharapkan sinergi antara Bapenda Tabalong dan UPPD Samsat Tanjung semakin solid, sehingga berdampak positif terhadap peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Tidak ada pengumuman