Tabalong (3/10/2025) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tabalong menerima kunjungan koordinasi dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung terkait permintaan usulan data Wajib Pajak (WP) yang akan dimasukkan dalam daftar sasaran Pengawasan Bersama antara kedua instansi.
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas pajak pusat dalam meningkatkan kepatuhan dan potensi penerimaan pajak, baik pajak daerah maupun pajak pusat. Dalam pertemuan tersebut, pihak KPP Pratama Tanjung meminta dukungan data dari Bapenda Tabalong terkait sejumlah WP potensial, khususnya yang memiliki aktivitas usaha dan aset signifikan di wilayah Kabupaten Tabalong.
Melalui pengawasan bersama ini, diharapkan dapat dilakukan pemetaan dan analisis kepatuhan WP secara lebih komprehensif, sekaligus menjadi langkah strategis untuk menindaklanjuti potensi pajak yang belum tergali secara optimal.
Pihak Bapenda Tabalong menyambut baik koordinasi tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh kegiatan pengawasan bersama, dengan tetap memperhatikan ketentuan kerahasiaan data dan peraturan yang berlaku.
Sinergi antara Bapenda dan KPP Pratama ini sangat penting dalam membangun basis data perpajakan yang lebih akurat dan memperkuat upaya peningkatan pendapatan, baik bagi daerah maupun negara.
Pertemuan ini. yaitu pertemuan Tahun kedua dalam penyusunan daftar sasaran WP yang akan dimonitor bersama, yang nantinya ditindaklanjuti dengan kegiatan lapangan dan evaluasi rutin secara berkala.
Tidak ada pengumuman