Tabalong (24/09/2025) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tabalong menerima kunjungan kerja (kunker) dari Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas di Aula Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi dan berdiskusi terkait penyusunan pendapatan daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Bapenda Tabalong tersebut, rombongan Komisi II DPRD Kapuas disambut langsung oleh Kepala Bapenda Kab. Tabalong Drs. H. Nanang Mulkani, M.Si dan jajaran pimpinan Bapenda Tabalong. Diskusi difokuskan pada strategi optimalisasi penerimaan daerah, mekanisme pemungutan pajak dan retribusi, serta inovasi-inovasi pelayanan yang diterapkan Bapenda Tabalong juga studi komparasi dan koordinasi terkait proses penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Jajaran Bapenda Tabalong memaparkan berbagai strategi dan capaian dalam pengelolaan pendapatan daerah, serta mekanisme penyusunan KUA-PPAS sebagai acuan penyusunan APBD
Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin pertukaran informasi dan pengalaman yang dapat menjadi masukan bagi DPRD Kabupaten Kapuas dalam penyusunan kebijakan pendapatan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antar pemerintah daerah di Kalimantan.
Tidak ada pengumuman