Tabalong, (06/08/2015) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tabalong bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tanjung melaksanakan kegiatan koordinasi tindak lanjut atas Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait implementasi pembayaran pajak daerah melalui kanal digital BRIAPI (BRI Application Programming Interface).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan perbankan dalam mendukung percepatan elektronifikasi transaksi pajak daerah, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran kewajiban pajaknya.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara teknis kesiapan sistem integrasi antara aplikasi layanan Bapenda Tabalong dengan platform BRIAPI, termasuk skema alur transaksi, keamanan data, serta rencana uji coba sistem sebelum peluncuran resmi kepada publik. Kerja sama ini merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan publik yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Pihak BRI Cabang Tanjung, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh transformasi digital di sektor layanan publik, khususnya dalam hal kemudahan akses pembayaran pajak daerah melalui berbagai kanal BRI.
Melalui implementasi BRIAPI, masyarakat nantinya dapat melakukan pembayaran pajak daerah secara real time melalui e-channel BRI seperti BRImo, ATM, internet banking, dan unit kerja BRI, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tabalong.
Tidak ada pengumuman