Tabalong, (29/07/2025) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tabalong menerima kunjungan dari Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Tanjung dalam rangka koordinasi pelaksanaan kegiatan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor di Ruang Kerja Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Tabalong.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan gebyar panutan dapat berjalan lancar, efektif, dan memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak daerah. Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor ini dilaksanakan mulai Tanggal 14 Agustus 2025 (acara puncak). Program ini merupakan bagian implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah hal teknis terkait pelaksanaan acara, strategi sosialisasi, serta keterlibatan stakeholder terkait. Bapenda Tabalong menyambut baik inisiatif ini dan siap mendukung penuh pelaksanaan kegiatan sebagai bentuk kontribusi dalam optimalisasi pendapatan daerah.
Tidak ada pengumuman