Tabalong (05/06/2025) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tabalong mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 05 Juni 2025. Rakor ini membahas evaluasi tindak lanjut koordinasi sektor pajak daerah se-Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan transparansi dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui penguatan tata kelola pajak daerah. Dalam rakor tersebut, KPK bersama pemerintah daerah se-Kalsel mengevaluasi berbagai capaian dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan rekomendasi hasil koordinasi sebelumnya.
Melalui keikutsertaan dalam rakor ini, Bapenda Tabalong berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah strategis dalam pembenahan sistem pengelolaan pajak, serta meningkatkan sinergi dengan KPK dan pemerintah provinsi guna mendorong akuntabilitas dan efisiensi di sektor perpajakan daerah.
Tidak ada pengumuman