Banjarbaru (12/06/2025) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tabalong bersama Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Tanjung melaksanakan koordinasi ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal 12 Juni 2025 dalam rangka penguatan sinergi dan pendataan aktivitas pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di wilayah Kabupaten Tabalong.
Koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan data dan informasi terkini terkait perizinan dan lokasi kegiatan pertambangan MBLB yang beroperasi di Kabupaten Tabalong. Fokus utama pembahasan meliputi validasi status Izin Usaha Pertambangan (IUP), termasuk data perusahaan pemegang IUP aktif, luas wilayah izin, dan komoditas yang ditambang.
Plt. Kepala Bidang Pendataan dan Pelayanan Bapenda Tabalong menyampaikan bahwa keberadaan IUP yang sah menjadi dasar penting dalam penetapan dan pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). “Kami ingin memastikan bahwa setiap aktivitas pertambangan yang memiliki IUP aktif juga memenuhi kewajiban perpajakan daerahnya. Hal ini penting untuk mendorong keadilan fiskal dan mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Pihak Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan menyambut baik inisiatif koordinasi ini dan menyatakan komitmen untuk memberikan dukungan data perizinan, laporan produksi, serta kepatuhan pelaporan dari para pemegang IUP di Kabupaten Tabalong. Selain itu, Dinas ESDM juga menggarisbawahi pentingnya integrasi data antar instansi dalam pengawasan dan evaluasi aktivitas tambang.
UPPD Samsat Tanjung yang turut hadir juga menekankan pentingnya sinergi antar sektor dalam mendorong kepatuhan wajib pajak, khususnya pelaku usaha tambang yang telah mengantongi IUP. Keterpaduan data antara Dinas ESDM, Bapenda, dan UPPD diharapkan dapat menjadi landasan penguatan sistem pengawasan pajak sektor pertambangan.
Diharapkan, hasil dari koordinasi ini akan menjadi dasar dalam penyusunan strategi optimalisasi penerimaan daerah dari sektor MBLB, serta memperkuat kerja sama lintas sektor dalam mengelola potensi sumber daya alam secara legal, transparan, dan berkelanjutan.
Tidak ada pengumuman