Tabalong (03/03/2025) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tabalong terus berinovasi dalam memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Salah satu upaya terbaru adalah layanan pembuatan akun pelaporan pajak melalui aplikasi Si Pelapak Darling.
Layanan ini bertujuan untuk mempermudah para pelaku usaha dalam melakukan pelaporan pajak daerah secara digital, sehingga lebih praktis dan efisien. Dengan adanya Si Pelapak Darling, wajib pajak dapat mengakses berbagai fitur seperti pendaftaran akun, pelaporan pajak, serta monitoring pembayaran secara real-time tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda.
Kepala Bapenda Tabalong melalui Kepala Bidang Pendataan dan Pelayanan, H. Rahmadani, S.Sos menyampaikan bahwa digitalisasi layanan pajak ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan pajak serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Masyarakat, khususnya pelaku usaha di Tabalong, diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini untuk mempermudah kewajiban perpajakan mereka. Untuk informasi lebih lanjut, wajib pajak dapat mengunjungi kantor Bapenda Tabalong atau mengakses aplikasi Si Pelapak Darling melalui perangkat digital mereka.
Tidak ada pengumuman