tabalong

bapenda kabupaten tabalong

Rakor Penajaman Kegiatan Pemungutan Opsen PKB dan BBNKB: Sinergi Bapenda Tabalong dan UPTD Samsat Tanjung

Jumat 14 November 2025

Tabalong (26/02/2025) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tabalong bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Tanjung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penajaman kegiatan pemungutan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah serta memperkuat sinergi antarinstansi guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Kepala Badan Bapenda Tabalong, para peserta membahas strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak, mekanisme pemungutan yang lebih efisien, serta upaya sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar PKB dan BBNKB tepat waktu. Kepala Bapenda Tabalong menegaskan bahwa kolaborasi yang baik dengan UPTD Samsat Tanjung menjadi kunci dalam mencapai target penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, dalam rakor ini juga dibahas inovasi layanan pembayaran pajak yang lebih mudah diakses oleh masyarakat, termasuk pemanfaatan sistem digital dan layanan jemput bola untuk menjangkau wajib pajak di wilayah terpencil. Diharapkan, langkah-langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka, sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi pajak yang optimal.

Dengan adanya rakor ini, diharapkan koordinasi antara Bapenda Tabalong dan UPTD Samsat Tanjung semakin solid dalam menjalankan tugasnya, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Alamat

Tanjung, Kec. Tj., Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan 71513

kontak

Telepon
(0526) 2021166

visitor counter

Hari Ini

458

Bulan Ini

5370

Total

159.74K

bapenda kabupaten tabalong