Tabalong (18/02/2025) – Bapenda Kabupaten Tabalong menggelar Rapat Evaluasi dan Pembahasan Pembayaran Pajak Daerah melalui CNSP sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi penerimaan pajak daerah.
Rapat ini dihadiri oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Tabalong, Pimpinan Bank Kalsel, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta DPMPD Kabupaten Tabalong, yang turut memberikan masukan terkait implementasi sistem pembayaran pajak berbasis digital.
Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai kendala yang dihadapi dalam penerapan pembayaran pajak melalui CNSP serta langkah-langkah optimalisasi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Bank Kalsel, sebagai mitra dalam sistem pembayaran pajak daerah, juga memaparkan kesiapan infrastruktur perbankan dalam mendukung transaksi non-tunai.
Dalam kegiatan tersebut ditekankan bahwa penerapan CNSP bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi risiko kebocoran pajak, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Sementara itu, inspektorat Daerah Kabupaten Tabalong menegaskan pentingnya pengawasan dalam implementasi sistem ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah.
Dengan adanya rapat evaluasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan stakeholder terkait semakin kuat dalam mewujudkan sistem perpajakan yang lebih modern, efektif, dan akuntabel.
Tidak ada pengumuman