Tabalong (13/02/2025) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tabalong menerima kunjungan dari perwakilan Angkasa Pura Cabang Balikpapan dalam rangka konsultasi terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa parkir.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Bapenda Tabalong, kedua belah pihak membahas ketentuan dan regulasi pajak yang berlaku, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan jasa parkir di wilayah Kabupaten Tabalong. Diskusi ini bertujuan rencana pihak Angkasa Pura untuk mengelola Parkir yang ada disuatu tempat dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan pajak daerah serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor jasa parkir.
Kepala Bidang Penetapan dan Informasi Bapenda Tabalong, Hj. Lyna Holwati menyampaikan bahwa kerja sama dan komunikasi yang baik dengan pihak Angkasa Pura diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait kebijakan pajak daerah serta mendorong transparansi dalam pengelolaan pajak jasa parkir ke depan.
Sementara itu, perwakilan Angkasa Pura Cabang Balikpapan mengapresiasi keterbukaan dan penjelasan dari Bapenda Tabalong, serta berharap konsultasi ini dapat menjadi dasar dalam penyusunan strategi dalam pengelolaan jasa parkir.
Kunjungan ini menjadi langkah positif dalam meningkatkan sinergi antara badan usaha dan pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi pajak daerah.
Tidak ada pengumuman