Tabalong, (13/11/2024) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tabalong mengadakan kegiatan Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang melibatkan peserta dari berbagai kecamatan dan aparat desa di wilayah utara Tabalong. Acara ini bertempat di Wisma Tamu Pendopo Bersinar pada hari Rabu, 13 Nopember 2024.
Dalam kegiatan ini, hadir sebagai narasumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta Kejaksaan Negeri Tabalong. Para narasumber menyampaikan materi terkait peraturan, prosedur, serta pentingnya kepatuhan terhadap PBG dalam rangka mewujudkan tata ruang dan bangunan yang tertib serta sesuai aturan.
Kepala Bapenda Tabalong yang diwakili oleh Sekretaris Bapenda Tabalong, H. Cecep Komarudin Perceka, SE, ME, dalam sambutannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai Persetujuan Bangunan Gedung kepada para peserta, khususnya aparat kecamatan dan desa. "Kami berharap melalui sosialisasi ini, para peserta dapat menjadi agen perubahan di daerahnya masing-masing, serta mampu mensosialisasikan kembali pentingnya PBG kepada masyarakat luas," ujar Cecep.
Narasumber dari Dinas PUPR, Asmara Bayu memaparkan pentingnya memperhatikan aspek teknis dan struktural dalam pembangunan gedung agar sesuai dengan standar keamanan dan kenyamanan. Sementara itu, dari Dinas PTSP, Dahlan menjelaskan mengenai alur perizinan dan prosedur pengurusan PBG yang kini semakin mudah dengan adanya sistem pelayanan terpadu. Kejaksaan Negeri yang disampaikan oleh I Gede Agastia Erlandi, SH juga memberikan penekanan pada aspek hukum yang harus diperhatikan dalam penerapan peraturan ini, termasuk sanksi yang akan dikenakan jika terjadi pelanggaran.
Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan ini, yang ditandai dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan dalam sesi tanya jawab. Mereka berharap adanya sosialisasi lanjutan serta bimbingan teknis yang lebih mendalam agar penerapan PBG di wilayah utara dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan harapan agar seluruh pihak yang hadir dapat bersinergi untuk mewujudkan Kabupaten Tabalong yang lebih tertib dan teratur dalam hal pembangunan gedung.
Tidak ada pengumuman