Tabalong (29/10/2014) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tabalong menerima pertemuan dengan pihak UPTD Samsat Tanjung untuk membahas dan melakukan koordinasi terkait perjanjian kerjasama operasional penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk Tahun Anggaran 2025.
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam meningkatkan penerimaan daerah melalui sektor pajak kendaraan. Dalam diskusi tersebut, Bapenda Tabalong dan Samsat Tabalong juga membahas berbagai hal teknis, termasuk mekanisme pengelolaan, target penerimaan, serta pembagian hasil opsen antara pemerintah daerah dan provinsi.
Kepala Bapenda Tabalong yang diwakili oleh Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian, Irwansyah Budiman, SE, MM menyampaikan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan, yang pada akhirnya akan mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Tabalong. Hal ini juga sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk terus memperkuat sumber-sumber pendanaan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Tabalong.
Pihak UPTD Samsat Tanjung menyambut baik koordinasi ini dan siap mendukung pencapaian target penerimaan pajak melalui program-program inovatif yang mempermudah layanan pajak kendaraan kepada masyarakat.
Dengan adanya perjanjian kerjasama opsen PKB dan BBNKB untuk Tahun 2025 ini, diharapkan kolaborasi antara Bapenda Tabalong dan UPTD Samsat Tanjung dapat berjalan dengan optimal serta memberikan manfaat signifikan bagi pembangunan daerah.
Tidak ada pengumuman