tabalong

bapenda kabupaten tabalong

Kunker SKK Migas Balikpapan ke Bapenda Tabalong

Jumat 14 November 2025

Tabalong, [11/10] - Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Balikpapan mengadakan kunjungan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tabalong. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dan mengeksplorasi potensi kontribusi sektor migas terhadap pendapatan daerah.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 195/PMK.02/2017 adalah peraturan yang mengubah PMK Nomor 9/PMK.02/2016. PMK ini mengatur tentang tata cara pembayaran pajak air permukaan, pajak air tanah, dan pajak penerangan jalan untuk kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi yang dibayarkan oleh pemerintah pusat.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bapenda Tabalong melalui Kepala Bidang Pendataan dan Pelayanan, H. Rahmadani, S.Sos mengungkapkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan SKK Migas untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam yang ada. Ia berharap kerjasama ini dapat meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Perwakilan SKK Migas Balikpapan menjelaskan berbagai program yang telah dilaksanakan, serta langkah-langkah strategis untuk memastikan pengelolaan sumber daya migas yang berkelanjutan. Diskusi juga mencakup tantangan yang dihadapi dalam sektor migas dan solusi yang bisa diterapkan bersama.

Kunjungan ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman yang menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk bekerja sama dalam pengembangan sektor migas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tabalong. Diharapkan, kolaborasi ini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah di masa mendatang.

Alamat

Tanjung, Kec. Tj., Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan 71513

kontak

Telepon
(0526) 2021166

visitor counter

Hari Ini

597

Bulan Ini

5509

Total

159.88K

bapenda kabupaten tabalong