tabalong

bapenda kabupaten tabalong

Asistensi Raperbup tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Raperbup tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah

Jumat 14 November 2025

Pada hari Senin (07/10) Telah dilaksanakan Asistensi bersama antara Pemerintah Kabupaten Tabalong dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Raperbup tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan rancangan peraturan tersebut dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku di tingkat pusat, serta memastikan agar peraturan daerah tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan akuntabel.

Acara asistensi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, antara lain Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Bagian Hukum Pemerintah Daerah serta OPD Pengampu Retribusi. Dari pihak Kemendagri, hadir tim ahli dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, yang memberikan arahan, masukan, dan rekomendasi terkait substansi dan teknis penyusunan Raperbup tersebut.

Melalui kegiatan asistensi ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Tabalong dapat segera merampungkan Raperbup dengan memperhatikan masukan dan rekomendasi dari Kemendagri. Raperbup yang disusun nantinya diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Acara diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan koordinasi intensif antara Pemerintah Daerah dan Kemendagri guna finalisasi Raperbup.

Alamat

Tanjung, Kec. Tj., Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan 71513

kontak

Telepon
(0526) 2021166

visitor counter

Hari Ini

586

Bulan Ini

5498

Total

159.87K

bapenda kabupaten tabalong