tabalong

bapenda kabupaten tabalong

Bapenda Tabalong dan Kasi Datun Perkuat Tindakan Pemanggilan Wajib Pajak Melalui SKK

Jumat 14 November 2025

Bapenda Tabalong dan Kasi Datun Perkuat Tindakan Pemanggilan Wajib Pajak Melalui SKK

Tanjung 29/08 - Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan daerah dan menindaklanjuti pelanggaran kewajiban pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab. Tabalong bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tabalong melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) telah mengambil langkah tegas dengan pemanggilan wajib pajak yang tidak patuh. Pemanggilan ini dilakukan melalui penerbitan Surat Kuasa Khusus (SKK), sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap wajib pajak yang belum melunasi kewajiban mereka.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas data yang telah dikumpulkan oleh Bapenda Tabalong terkait dengan adanya sejumlah wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah. Kasi Datun, yang diberi kewenangan melalui SKK, bertindak sebagai perwakilan hukum Bapenda Kab. Tabalong untuk memberikan peringatan dan, jika diperlukan, mengambil langkah hukum lebih lanjut terhadap wajib pajak yang tidak kooperatif.

Dalam pernyataannya, Kepala Bapenda Kab. Tabalong menyebutkan bahwa tindakan ini bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap pendapatan daerah yang sangat penting bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. "Kami berharap dengan adanya pemanggilan ini, para wajib pajak yang bersangkutan dapat segera menyelesaikan kewajiban mereka tanpa harus melalui proses hukum yang lebih panjang," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Datun menambahkan bahwa pihaknya siap untuk menempuh jalur hukum jika wajib pajak yang dipanggil tetap tidak memberikan respons positif. "Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan dan memastikan bahwa setiap warga negara memenuhi kewajibannya," tegasnya.

Proses pemanggilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi wajib pajak lainnya, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak tepat waktu. Bapenda Kab. Tabalong dan Kasi Datun akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Alamat

Tanjung, Kec. Tj., Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan 71513

kontak

Telepon
(0526) 2021166

visitor counter

Hari Ini

498

Bulan Ini

5410

Total

159.78K

bapenda kabupaten tabalong