Dalam rangka meningkatkan Pengawasan, Optimalisasi dan Transparansi dalam pengelolaan Penerimaan Pajak Daerah PBJT atas Tenaga Listrik, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tabalong bersama Kejaksaan Negeri Tabalong dan PT. PLN (Persero) mengadakan kegiatan rekonsiliasi penyetoran dan penerimaan PBJT atas Tenaga Listrik di UID PT. PLN di Banjarbaru pada Kamis (04/7).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap transaksi penyetoran PBJT atas Tenaga Listrik telah tercatat dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rekonsiliasi ini juga merupakan langkah preventif dalam mencegah terjadinya penyelewengan atau ketidaksesuaian data yang dapat merugikan negara.
Dalam sambutannya, Manager PT. PLN (Persero) UP3 Barabai, Ramdani Agustiyansyah, menyatakan bahwa kerjasama ini sangat penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses bisnis kami. Rekonsiliasi ini adalah wujud nyata dari komitmen tersebut," ujarnya.
Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Kabupaten Tabalong, Irwansyah Budiman, SE, MM, juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam pengelolaan PBJT. "Kolaborasi antara PT. PLN, Bapenda, dan Kejaksaan Negeri ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dan memastikan bahwa setiap rupiah yang disetorkan sesuai dengan yang diterima. Hal ini sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah," katanya.
Selain itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tabalong, Muhammad Fadhil, SH, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kami siap memberikan pendampingan hukum untuk memastikan bahwa semua proses penyetoran dan penerimaan PBJT atas Tenaga Listrik berlangsung dengan transparan dan akuntabel," tegasnya.
Kegiatan rekonsiliasi ini melibatkan pengecekan dan verifikasi data antara PT. PLN (Persero) dan Bapenda, dengan Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri. Setiap perbedaan atau ketidaksesuaian data akan segera ditindaklanjuti dan diselesaikan dalam forum diskusi yang telah disediakan.
Tidak ada pengumuman