Pada Hari Selasa (11/6) dilaksanakan Sosialisasi Pencegahan dan Identifikasi Resiko Tindak Pidana Korupsi di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong. Sosialisasi terkait Pengelolaan Pajak Daerah dengan Tema Aspek Hukum dalam Pengelolaan Pajak Daerah. Pada kegiatan tersebut hadir sebagai Narasumber dari Kejaksaan Negeri Tabalong melalui Kepala Seksi Intelijen Muhammad Fadhil, SH dan Jajarannya. Sosialisasi ini mencakup berbagai materi, termasuk pengenalan terhadap bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, metode identifikasi risiko, serta mekanisme pelaporan dan penanganan kasus korupsi. Selain itu, para peserta juga diberikan contoh kasus nyata dan best practices dalam pencegahan korupsi yang diharapkan dapat diterapkan dalam tugas sehari-hari. Salah satu peserta sosialisasi, Kepala Bapenda Tabalong, Drs. H. Nanang Mulkani, M.Si, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi peningkatan kinerja dan integritas pegawai. "Dengan adanya sosialisasi ini, kami menjadi lebih memahami risiko-risiko yang ada dan bagaimana cara mengantisipasinya. Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan korupsi ini," katanya. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan pemerintahan.
Tidak ada pengumuman