Setelah berakhirnya Tahun Anggaran 2023, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong melakukan Penyuluhan dan Pengawasan terhadap Desa dengan Realisasi Penerimaan PBB P2 Tahun Pajak 2023 yang tidak optimal. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Bidang Penagihan dan Pengendalian Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong. Berdasarkan Data terdapat 56 Desa yang Realisasi Penerimaannya sangat rendah. Tujuan kegiatan tersebut untuk mengetahui permasalahan dan kendala-kendala yang mempengaruhi tidak optimalnya Realisasi Penerimaan PBB P2. Terlaksananya kegiatan tersebut kiranya menjadi bahan evaluasi bersama dalam mengambil kebijakan langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan realisasi penerimaan PBB-P2 periode berikutnya.
Tidak ada pengumuman