Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Tabalong tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan telah ditandatangani kedua belah pihak, PemProv diwakili oleh Bakeuda Prov Kalsel koordinasi ke Kantor Bapenda Kab. Tabalong terkait rencana aksi tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama tersebut.
Tidak ada pengumuman