Selain terus meningkatkan kemudahan pelayanan bagi wajib pajak, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Derah (BPPRD) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, berinovasi.
untuk bisa menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kali ini, sasarannya adalah memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah.
untuk itu, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tabalong, melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Penandatanganan PKS ini dilakukan dalam acara rapat koordinasi Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong, Selasa (13/7/2021), di Aula Tanjung Puri Tabalong.
Tidak ada pengumuman