Aula Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah Tabalong
Senin 11 januari 2021
Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retrebusi Daerah Tabalong mengadakan Rapat Persiapan Dalam Rangka Rakor Evaluasi PAD 2020 dan Target 2021 Serta Evaluasi Progres Anggaran Kas, KAK, dan Evaluasi Zona Integritas.
Dalam rapat persiaapan Rakor evaluasi tahun 2020 dan Target tahun 2021 di Aula Badan Pengelola Pajak Dan Retrebusi Daerah Tabalong. Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retrebusi Daerah Tabalong Dr. H Erwan Mardani. SH. M.AP Mengatakan ada beberapa target PAD tahun 2020 yang melebihi pencapaian 100%. Seperti Pajak mineral bukan logam dan batuan, Pajak penerangan jalan, Pajak PBB P2 dan lainya.
Meskipun dalam kondisi dilanda pandemi Covid 19 bukan suatu halangan bagi kita untuk mencapai target PAD 2020. Total seluruh pencapaian target PAD tahun 2020 adalah 99,21% atau RP. 1.483.008.202.635.85 Miliar dari target RP. 1.494.849.542.439.04 Miliar
Untuk evaluasi anggaran Kas Dan KAK tahun 2021 Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retrebusi Daerah Tabalong Dr. H. Erwan Mardani. SH. M.AP memotivasi seluruh pegawai Badan Pengelola Pajak Dan Retrebusi Daerah Tabalong agar menyusun KAK sebagai acuan lalu melaksanakan kegiatan bagi PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) Tahun Anggaran 2021 dan dukomen KAK segera diserahkan ke Bappeda Kab Tabalong.
Terkait dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Tabalong dengan DJP dan DJPK progresnya masih berjalan sesuai dengan roadmap dan tinggal menunggu konfirmasi dari DJP kanwil Kalsel Teng di Banjarmasin.
Tidak ada pengumuman