Tanjung__ Dalam rangka menjamin ketersediaan arsip yang uatentik dan terpercaya, menjamin perlindungan kepentingan negara serta mendinamiskan sistem kearsipan untuk mewujudkan penemuan arsip yang mudah dan efisiean. Lembaga Kearsipan Daearah (LKD) Kabupaten Tabalong bersama Tim dari Inspektorat, Ortal, BAPENDAN dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tabalong melaksanakan pembinaan kearsipan Pada kamis 8 juli 2021. Bertempat di aula Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tabalong
Tidak ada pengumuman