Tanjung_ Bertempat di Ruang Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong dilaksanakan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani oleh Kemenpan melalui Aplikasi Zoom Meeting pada Pemerintah Daerah di Wilayah II serta mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah,. Pelaksanaan Desk Evaluasi Zona Integritas Tahun 2021 di lakukan pada Senin 8 November 2021 di awali dengan penyampaian paparan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong Dr. H. Erwan mengenai enam area pengungkit zona interitas kemudian dilanjutkan diskusi dengan Kemenpan mengenai Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong.
Tidak ada pengumuman