Tanjung_ Pembahasan penyelasian piutang PBB-P2 Dengan Sekda Tabalong,Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD), Inspektur Daerah Kabupaten Tabalong (Inspektorat), dan Camat se-Kabubaten Tabalong. Piutang tersebut merupakan limpahan dari KPP Pratama Tanjung kepada Pemerintah Kabupaten Tabalong pada Tahun 2014 adalah sebesar 12.854.616.494 piutang tersebut merupakan piutang dari tahun 1994 s/d 2013.
Penghapusan piutang PBB-P2 pada tahun 2021 direncanakan sebesar kurang dari RP. 5.000.000.000.
Tidak ada pengumuman