TANJUNG - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tabalong melaksanakan Pelatihan Tim Validasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kantor Kecamatan Banua Lawas, Kamis (2/07) kemarin.
Kegiatan pelatihan tersebut dibuka Kepala Badan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tabalong Erwan dan dihadiri Camat dan Kades serta para Tim Validasi dari BPPRD Tabalong.
Untuk mendapatkan data piutang PBB-P2 dan yang benar dalam Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak PBB P2 (SISMIOP), maka perlu dilakukan verifikasi secara menyeluruh,"
Tujuan dari pelaksanaan verifikasi diantaranya, untuk mendapatkan data piutang PBB-P2 yang akurat dan memberikan rekomendasi koreksi nilai piutang PBB-P2 sehingga dapat meyakini kebenarannya pencatatan piutang PBB-P2.
Tidak ada pengumuman